Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, tadi sudah disepakti dan ditandatangani bersama tentang RPJMD 2021-2026. “Alhamdulillah sudah disepakati bersama, tadi sudah ditandatangai kesepakatan bersamanya dan akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk medapatkan evaluasi,” tegas Yudha.
Selain itu, tadi sudah disampaikan penyampaian dari pimpinan pansus membahas soal RPJMD tersebut. “Pansus itu belum dibubarkan jadi masih ada kinerjanya yang akan menindaklanjuti dan membahas kembali evalusai dari gubernur. Kami berharap raperda tentang RPJMD ini dapat bermanfat bagi masyarakat juga untuk Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.