Adapum nanti untuk pembahasan raperda tentang penyertaan modal tersebut, kata Yudha lagi apakah melalui komisi atau melalui pansus, yang pasti akan dibahas melalui mekanisme di DPRD.
“Kami ingin penyertaan modal Ini menghasilkan sesuatu yang terbaik untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dan untuk pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat terutama mengenai air bersih,” terangnya.
Selain membahas penyertaan modal untuk PDAM Tirta Jaya Mandiri, dalam paripurna juga telah sepakati raperda tentang anggaran perubahan di tahun 2023 menjadi perda, sesuai mekanisme yang sudah ditempuh sesuai keterangan dari pimpinan badan anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Hasil pembahasannya sudah diterima juga oleh seluruh peserta paripurna yang tadi hadir dan sudah dinyatakan quoroom dan final,” bebernya
“Tadi penandatanganan sudah dilkukan dalam rapat paripurna, saya minta untuk segera dikirimkan ke provinsi Jawa Barat untuk diberikan evaluasinya oleh Gubernur dan diberikan nomor registrasi agar penempatan anggaran perubahan ini bisa tepat sasaran dan tepat guna,” tandasnya. (Ndi)