DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Rencanakan Bentuk Mall Pelayanan Publik, Begini Teknisnya

Suasana DPMPTSP saat gelar forum konsultasi publik di augusta hotel Palabuhanratu.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Suasana DPMPTSP saat gelar forum konsultasi publik di augusta hotel Palabuhanratu.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI – Dalam upaya menciptakan pelayanan terintegrasi satu pintu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Sukabumi gelar forum konsultasi publik sebagai persiapan rencana pembentukan mall pelayanan publik (MPP).

Kegiatan forum konsultasi publik sendiri yang dilaksanakan DPMPTSP digelar di augusta hotel Palabuhanratu dihadiri sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah dan unsur terkait lainnya. Rabu, (3/4).

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar saat diwawancara mengatakan forum kordinasi publik digelar dalam rangka membangun silaturahmi antara pemberi layanan dengan penerima layanan antara pemerintah dengan masyarakat hal itu dilakukan agar layanan yang diberikan dalam posisinya sesuai dengan harapan.

“Tapi tentu saja kita harus merujuk kepada ketentuan dan aturan, karena memang yang kita sentuh itu adalah masyarakat individu-individu dengan berbagai macam keunikannya,” ujar Ali.

Dijelaskan Ali Iskandar konsep konsultasi publik yang digelarnya kali ini difokuskan sebagai ikhtiar untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik yang berorientasi pada terbit dan pelayanan publik yang baik dengan menggabungkan semua pelayanan publik berada pada satu titik konsep, satu titik secara konvensional, satu tutuk secara digital, secara mobile link serta secara mandiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *