“Nah itu tentunya harus diawali dulu secara konvensional agar bisa dimudahkan, yang paling utama Palabuhanratu memakmurkan sebagai ibukota Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
“Itu sebagaimana amanah PP 66 tahun 2008 mudah-mudahan ikhtiar ini dimudah agar masukan dari para pelayan publik bisa sampai kepada kami, kami membuka diri karena yang harus diperhatikan hadirnya kami memberikan kemanfaatan,” imbuhnya.
Sehingga kata Ali lagi, forum konsultasi publik yang digelar DPMPTSP sebagai persiapan rencana pembentukan mall pelayanan publik tersebut perlu diboomingkan agar masyarakat bisa lebih memahami, mengetahui jika MPP nantinya sudsh teridentifikasi dapat dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan.
“Nanti kita akan tempatkan MPP ini diruangan dengan kapasitas yang ada saat ini kurang lebih di 29 pelayanan di DPMPTSP, mudah-mudahan bisa ditambah lagi, nanti soft launchingnya di momen hari jadi grand launching di akhir tahun,” bebernya. (ndi/d).






