Agus melanjutkan, untuk pemekaran ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Setidaknya butuh Rp550 miliar, untuk biaya langsung dan tidak langsung. Sehingga mungkin saja, persoalan anggaran inilah menjadi salah satu penyebab moratorium ini belum dicabut pemerintah. “Apalagi sekarang kita dihadapkan dengan penanggulangan Covid-19. Semua fokus dulu pada penanganan kasus Covid-19. Namun semoga saja harapan kita soal pemekaran ini segera terwujud,” tukasnya. (ren/d)
DOB KSU Batal Terwujud di 2022, Alasannya





