Dinas PU Kabupaten Sukabumi Berjanji Akan Memperbaiki Jalan Bojongkembar

Pohon-Pisang-Jalan-Desa-Bojongkembar
Warga Kampung Cilaksana RT04/RW 01, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, saat menanam pohon pisang di jalan rusak.

SUKABUMI – Aksi protes warga Kampung Cilaksana RT04/RW 01, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang menanam pohon pisang dan ranting pohon di jalan berlubang, telah membuat gerah pemerintah.

Bahkan, pemerintah Kecamatan Cikembar langsung terjun ke lokasi jalan rusak, dan meminta warga untuk mencabut kembali pohon yang mereka tanam di lokasi badan jalan.

Bacaan Lainnya

Plt Camat Cikembar, Dading kepada Radar Sukabumi mengatakan, setelah mengetahui adanya protesan warga yang melakukan aksi tanam pohon pisang di jalan rusak, ia langsung bergegas ke lokasi untuk menjumpai warga setempat, tepatnya setelah satu hari warga melakukan aksi tersebut.

“Setiba di lokasi, saya langsung melakukan musyawarah dengan Ketua RW, Ketua RT dan Kadus di Pos Ronda Kampung Cilaksana, untuk membahas soal aksi warga menanam pohon pisang di jalan berlubang,” kata Dading kepada Radar Sukabumi pada Selasa (19/09).

Saat melakukan musyawarah, warga di Kampung Cilaksana itu, sengaja melakukan aksi tanam pohon pisang itu, sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengusulkan perbaikan kepada pemerintah terkait kondisi jalan rusak milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang sudah belasan tahun dibiarkan rusak parah.

“Makanya, warga berinisiatif melakukan aksi penanaman pisang dan ranting pohon,” bebernya.

Plt Camat Cikembar, Dading
Plt Camat Cikembar, Dading saat melakukan musyawarah bersama warga soal jalan rusak di Kampung Cilaksana, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.

Setelah diberikan pemahaman, kata Dading, akhirnya warga dengan inisiatif langsung mencabut kembali pohon pisang dan ranting pohon yang mereka tanam di lokasi jalan rusak itu.

“Alhamdulillah, warga langsung membersihkan lagi pohon yang ditanam di jalan itu,” paparnya.

Saat melakukan musyawarah dengan warga, Plt Camat Cikembar, Dading langsung menghubungi Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui telepon seluler.

Saat itu, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berjanji akan memperbaiki jalan rusak itu pada anggaran perubahan, tepatnya November 2023.

“Nah, untuk pembangunan jalannya akan mulai dikerjakan pada awal tahun 2024 dengan cara di hotmix,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *