Camat Sukabumi Lantik BPD Warnasari

Camat Sukabumi, Endang Suherman, saat melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Sukabumi, di aula desa setempat, Kamis (25/6).

RADARSUKABUMI.com – Camat Sukabumi, Endang Suherman, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, pada Kamis (25/6). Pelantikan yang dipusatkan di aula Desa Warnasari ini, telah menerapkan protokoler kesehatan. Seperti menggunakan masker, social distancing dan lainnya.

Tampak petugas desa mengecek suhu tubuh setiap orang yang memasuki tempat pelantikan. Sebelumnya para tamu juga diarahkan untuk cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Tidak seperti pelantikan pada umumnya, jarak tempat duduk sengaja diatur, tamu yang datang menggunakan masker serta jumlahnya dibatasi dan waktu pelantikan juga dipersingkat.

“Selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah untuk Ketua BPD Desa Warnasari baru periode 2020 – 2026.

Semoga BPD yang baru dilantik ini, bisa mengerjakan pekerjaannya sesuai tugas pokok dan fungsinya,” jelas Endang kepada Radar Sukabumi, Kamis (23/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh anggota BPD harus menguasai dan paham tentang Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam peraturan tersebut, telah diamanatkan bahwa tugas dan fungsi kepala desa sebagai penyelenggara pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

“Tugas ini yang akan dilaksanakan BPD sebagai fungsi penyelenggara desa, kerena secara teoretis BPD dan kepala desa harus seiring, sejalan dan sekata dalam menjalankan regulasi pemerintah desa yang lebih baik,” bebernya.

Pihaknya juga mengucapkan banyak terimkasih kepada semua pihak. Seperti pemerintah desa, TNI, Polri dan pihak lainnya yang sudah membantu mensukseskan pelantikan BPD ini.

“Saya berpesan agar seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya masing masing. Untuk itu, semua anggota BPD yang di lantik dapat bersama sama dengan pemerintah desa dan bersinergi untuk membangun desa agar dapat maju dan sukses,” ujarnya.

Menurutnya, anggota dan pengurus BPD yang baru dilantik ini, merupakan hasil pilihan masyarakat yang dipilih dengan cara musyawarah dan mufakat. Hal ini, merupakan kepercayaan warga dan wajib diemban serta dipertanggung jawabkan.

“Iya, BPD ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa yang berperan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawasi pelaksanaan peraturan desa,” paparnya.

Peran dan fungsi BPD ini, sangat penting untuk meningkatkan pembangunan desa dan pemantapan pelaksanaan kinerja pemerintah desa yang diharapkan mampu menjebatani keingininan masyarakat.

“BPD ini mitra pemerintah desa yang dituntut senantiasa menjaga hubungan harmonis antara BPD dengan pemerintah desa demi kepentingan masyarakat. Jadi BPD ini adalah badan legislatifnya desa,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Desa Warnasari Muchtar mengucapkan selamat bergabung kepada BPD yang baru semoga roda pemerintahan ke depan akan lebih baik lagi dan ucapan terimakasih kepada BPD yang lama yang sudah bekerja keras membangun pemerintah desa.

“Pelantikan ini, sengaja diselenggarakan lantaran pimpinan dan pengurus BPD Desa Warnasari yang sebelumnya telah habis masa jabatannya pada 26 Juni 2020,” katanya.

BPD ini merupakan sebuah mata rantai yang tidak bisa dipisahkan dengan pemerintah desa. Karena, BPD ini bertindak untuk menampung semua aspirasi masyarakat. Sementara, pemerintah desa hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“BPD ini berperan untuk melegalisasi dan mengawasi pemerintah desa. Untuk itu, tanpa persetujuan dari BPD jika pemerintah desa membuat aturan desa, maka tidak akan bisa dilakukan. Iya, intinya semua program desa ini, akan berjalan maksimal jika didukung dan disetujui oleh BPD,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh pengurus dan anggota BPD yang sudah dilantik mampu bertugas dengan baik dalam menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat demi kemajuan desa yang tengah dipimpinnya itu.

“Semoga dengan adanya pengurus BPD yang baru dilantik ini, dapat terus menjalin sinergitas dengan pemerintah. Sehingga mampu bekerja sama dengan aparat pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan untuk pembangunan yang selaras dengan keinginan masyarakat,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *