Ini berkaitan dengan budaya, kultur, dan keyakinan masyarkat, sehingga tidak menimbulkan komplik horizontal diantara mereka,” ungkapnya.
Ali menegaskan, sebetulnya tidak ada pemindahan jenazah, hanya ada istilah pemidahan jenazah dengan cara memindahkan tanah di atas makan. Selain itu, pihaknya juga akan pastikan pemindahan jenazah dilakukan dengan syariat agama Islam.
“Pemindahan jenzah seperti apa, termasuk kepada ahli warisnya seperti apa. Kemudian juga memenuhi kaedah dan tidak menimbulkan konflik di lapangan. Jadi artinya tidak ada dulu pemindahan, cuma baru klaim sudah ada pemidahan,” tegasnya.
Kembali Ali menegaskan, karena semua masih dalam proses, maka kemudian kegiatan pelebaran jalan dihentikan. Adapun akses jalan ke sana atau ke makam yang telah diblokir oleh warga dengan bebatuan disepakati akan dirapihkan kembali.
“Jadi selama ini ada penumpukan batu, telah disepakati sudah dirapihkan. Prinsipnya pembangunan itu agar akses dua kendaraan bisa masuk. Jadi selama ini warga agar masuk ke pemakaman menimbulkan kemacetan, karena kendaraan diparkir di pinggir jalan,” tandasnya. (ris/d)






