Blangko e-KTP Kosong

CISAAT– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sukabumi,kehabisan stok blangko e-KTP. Kekosongan tersebut, sudah berlangsung hampir satu Minggu terakhir ini.

Akibat kekosongan blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dinas terkait harus melakukan pembuatan Surat Keterangan (Suket) untuk para pemohon. Padahal, kepemilikan e-KTP sangat diperlukan sebagai persyaratan untuk berbagai keperluan.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut, dikeluhkan sejumlah pemohon data kependudukan. Pasalnya, masyarakat yang hendak membuat e-KTP harus menunggu berbulan-bulan sampai menerimanya.

Salah seorang warga Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Cepi (25) mengatakan, dirinya sudah beberapa bulan membuat permohonan e-KTP. Namun, hingga saat ini masih belum jadi juga. “Ya, hanya diberikan surat keterangan sementara saja. Karena, blangkonya kosong. Padahal, saya mau berangkat kerja keluar kota,” kata Cepi kepada Radar Sukabumi.

Lebih lanjut Cepi mengatakan, dengan kekosongan blangko tersebut terpaksa dirinya mengurungkan keberangkatannya karena e-KTP tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk suatu identitas seseorang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *