Blangko e-KTP Kosong

“Meski ada surat keterangan tapi itu sangat merepotkan. Karena saya harus pulang dan pergi lagi ke dinas jika ingin mengambil e-KTP nantinya,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Dewi Yayah menjelaskan, kekosongan belangko memang sudah terjadi sejak satu Minggu terakhir ini. Sehingga, Disdukcapil sementara waktu memberikan Suket kepada para pemohon dokumen kependudukan.

Bacaan Lainnya

“Untuk sementara waktu kami memberikan Suket kepada para pemohon untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya. Karena, Suket ini sama ke gunaanya,” jelas Dewi.

Diterangkan dia, jumlah per harinya pemohon dokumen kependudukan di Kabupaten Suakbumi mulai dari 400 hingga 500 orang. Menurutnya, Disdukcapil saat ini sudah mengajukan ribuan keping blangko kepada Kemendagri.

Tetapi, hingga saat ini masih belum ada kejelasannya. “Dari jauh hari kami sudah berupaya mengajukan ribuan keping blangko kepada pemerintah pusat. Tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasanya,” tukasnya. (cr16/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *