KABUPATEN SUKABUMI

APINDO Kabupaten Sukabumi Geruduk Kantor BPJS

×

APINDO Kabupaten Sukabumi Geruduk Kantor BPJS

Sebarkan artikel ini
APINDO Kabupaten Sukabumi Geruduk Kantor BPJS
DPK Apindo Kabupaten Sukabumi, saat audensi bersama BPJS Kesehatan Sukabumi di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kota Sukabumi pada Kamis (11/07).

Saat melakukan audensi, sambung Sudarno, BPJS Kesehatan telah menyampaikan prihatin dan soal pelayanan kesehatan akan dikoordinasikan dengan faskes-faskes yang ada yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Hal itu, akan mereka lakukan agar terjadi perubahan yang lebih baik, dan keluhan dari masyarakat agar ditanggapi dengan serius.

“Kemudian hubungannya dengan pegusaha, tadi juga disampaikan intinya akan menjalin komunikasi lagi yang lebih baik, supaya tidak ada miss komunikasi antara pengusaha dan pihak BPJS terkakait dengan hak dan kewajibannya,” bebernya.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan data yang tercatat di DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, bahwa jumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dan terdata sebagai anggota DPK APINDO Kabupaten Sukabumi tersebut, berjumlah 62 perusahaan. Puluhan perusahaan ini, mayoritas perusahaan bergerak dalam sektor industri padat karya dengan jumlah buruh diatas 50.000 buruh.

“Jadi, semua anggota APINDO Kabupaten Sukabumi itu, rata-rata sudah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS JK maupun BPJS Kesehatan. Jadi perusahaan ini, bukan perusahaan-perusahaan baru di Sukabumi. Sehingga mereka sudah mengetahui hak dan kewajibannya,” paparnya.

“Namun tolong, apabila memang ada hal yang ditemukan dan masih ada kekurangan atau plus dan minusnya, tolong di komunikasikan dengan cara baik, jangan ada arogansi saat proses komunikasi dengan pihak perusahaan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai hasil dari audensi tersebut, pihaknya mengaku telah disepakati oleh semua pihak, akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan.

“Iya, nanti akan ada pertemuan kembali, kalau dipandang masih ada hal yang belum terselesaikan atau perbedaan pemahaman dalam hal pelayanan maupun proses kepesertaan di BPJS Kesehatan ini,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Dwi Surini mengatakan, saat ini ia membenarkan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi di Kabupaten Sukabumi. Diantaranya, APINDO serta DPRD Kabupaten Sukabumi, berkaitan dengan kepesertaan JKN segemen badan usaha.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas berkaitan dengan pelayanan fakses-faskes yang bermitra dengan BPJS kesehatan.

“Kami tentu sangat menyangkan jika ada keluhan-keluhan peserta, khususnya dari badan usaha, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan yang diberikan oleh fakses. Sehingga, kami berharap semoga keluhan ini bisa tersampaikan kepada BPJS Kesehatan dan kami bisa menindaklanjutinya,” kata Dwi.

Bukan hanya itu, mereka juga telah menyampaikan soal keluhan terkait pulang belum sehat dan ada penolakan dan lain-lain. “Saya kira harus clear datanya ke kami, sehingga kami pun bisa tindak lanjuti. Karena, jaminan kesehatan itu merupakan hak seluruh peserta. Kalau ada yang terhalangi akses layanannya, atau memang dipulangkan sebelum sehat, itu melanggar janji mutu layanan,” tandasnya.

Pihaknya berharap, melalui pertemuan tersebut, setiap keluhan ini kedepannya bisa tersampaikan kepada BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal keluhan baik secara online maupun yang ada di rumah sakit. “Sehingga kami bisa segera bisa menindaklanjuti, keluhan yang disampaikan badan usaha ini,” tukasnya.