“Dari sisi administrasi, seluruh persyaratan telah dipenuhi, termasuk ekspose di tingkat Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat dengan data serta fakta yang lengkap. Namun, moratorium tetap menjadi hambatan utama dalam realisasi pemekaran ini,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa perjuangan Presidium KSU semakin berat karena kurangnya dukungan dari pihak yang menyusun RPJMD. Ia menilai ketidak konsistenan pejabat publik menjadi salah satu faktor yang membuat pemekaran ini seolah hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut konkret.
“Selama moratorium masih diberlakukan dan tidak ada dukungan politik yang kuat, perjuangan kami akan terus tertatih. Kami berharap pemerintah pusat segera membuka kembali peluang pemekaran demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (den/d)





