Aktivitas PT IMS Tak Berizin?

SUKABUMI – Aktivitas perusahaan PT. Indah Maju Sejahtera (IMS) yang berada di bantaran Sungai Cimandiri menuai protes dari warga. Warga menilai, perusahaan yang berada di Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar ini telah merusak irigasi Misbar yang mengairi pesawahan warga di Kedusunan Panyindangan dan Kedusunan Cirampo, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtenah.

Saluran irigasi tersebut saat ini tertutup akibat material tanah dari proses pembangunan perusahaan. Atas kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pun berencana turun gunung memeriksa kondisi lapangan.

“Saya akan tugaskan tim ke lapangan untuk melihat langsung lokasi pembangunan perusahaan yang telah disoal oleh warga Padabeunghar ini,” jelas Sekertaris DLH Kabupaten Sukabumi, Andang Koswara kepada Radar Sukabumi, Senin (29/1).

DLH Kabupaten Sukabumi, sambung Andang, akan memeriksa segala kelengkapan perizinan perusahaan. Ia pun menyesalkan dengan sikap perusahaan yang terkesan ‘cuek’ tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga setempat. “Seharusnya, sebelum melakukan pembangunan, pihak perusahaan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga sekitar,” imbuhnya.

Selain itu, ia pun menyayangkan dengan sikap perusahaan yang diduga telah melakukan pengrusakan saluran irigasi Misbar sehingga puluhan hektar lahan pertanian di Desa Padabeunghar terancam gagal panen. “Saya akan periksa terkait Amdal perusahaan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *