Aktifis Tuntut Kepala BPN Mundur

CIKOLE – Belasan aktifis dari sejumlah organisasi massa, Jumat (8/12), menuntut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi Syahfiran Hiwawan untuk mundur dari jabatannya.

Tuntutan tersebut mencuat dalam unjukrasa yang digelar para aktifis di depan kantor BPN Sukabumi yang berlokasi di Jalan Suryakencana Kota Sukabumi dan di sekitar Bundaran Adipura. Mereka yang terlibat dalam aksi menuntut mun dur kepala BPN tersebut antara lain berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Bacaan Lainnya

Selain berorasi, para pengunjukrasa juga sempat melakukan aksi membakar ban. Menurut Koordinator unjukrasa Rozak Daud, tuntutan mundur yang ditujukan kepada pimpinan lembaga pertanahan ini terkait dengan penanganan kasus tanah yang melibatkan masyarakat Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin.

Dalam penanganan kasus tersebut, Syahfiran dinilai lamban dalam menjalankan kinerjanya. “Bukan hanya lamban saja, tetapi yang bersangkutan juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan,” ungkap Rozak kepada wartawan di sela-sela aksi unjukrasanya.

Dia mengaku pada kasus ini, para aktifis telah berusaha membantu mengurai permasalahan agar bisa lebih cepat terselesaikan. Berbagai upaya telah ditempuhnya, salah satunya melakukan komunikasi secara intensif dengan tujuan proses penanganan masalah tertangani secara efektif dan tepat.

“Sayangnya, kepala BPN malah memposisikan diri sebagai mediator, bukan sebagai pelaksana teknis aturan dalam menjawab keluhan masyarakat terkait pertanahan. Kami menilai yang bersangkutan tidak peka dan tanggap dalam menghadapi pengaduan masyarakat,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *