KABUPATEN SUKABUMI

Aktifis Tuntut Kepala BPN Mundur

×

Aktifis Tuntut Kepala BPN Mundur

Sebarkan artikel ini

Rozak mengatakan selama ini masyarakat Pasir Datar telah merasa dirugikan atas pengelolaan lahan perkebunan. Faktanya pihak BPN bukan membantu warga tapi lebih condong kepada perusahaan. Atas hal itu Rozak dan sejumlah aktifis lainnya sepakat menuntut Syahfiran untuk mundur dari jabatannya sebagaiu Kepala BPN.

“Kinerjanya yang tidak pro warga menjadi contoh yang tidak baik bagi seorang pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. Sepertinya kementrian harus segera melakukan kajian atas jabatan dan kinerjanya tersebut. Sebab jika dibiarkan, masalah sengketa lahan akan semakin emmbesar dan meluas hingga ke daerah lainnya,” ungkap Rozak.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu Humas BPN Kabupaten Sukabumi Samsul Hilal mengaku tuduhan yang menyebutkan buruknya kinerja BPN dalam kasus sengketa lahan Pasir Datar Indah sangat tidak benar. Terlebih lagi disebut-sebut BPN melakukan tindakan korupsi. Selama ini BPN menganggap korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi.

Sementara dalam kasus Pasir Datar, semua pihak sudah melakukan upaya termasuk dari staf kepresidenan. “Kasus Pasir Datar Indah sudah ditangani berbagai lintas sektor, baik pemda maupun staf kepresidenan,” bebernya.
Masalah yang terjadi hari ini, kata Samsul, harus dihitung secara terbuka. (sbh/t)