SUKABUMI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mencatat 2.820 pemilih disabilitas di Kabupaten Sukabumi. Mereka terdiri dari penyandang disabilitas tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan disabilitas lainnya. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan, dari seluruh penyandang disabilitas itu, sebanyak 771 tuna daksa,587 tuna netra, 567 tuna rungu, dan 262 tuna grahita. “Sisanya atau sebanyak 633 disabilitas lainnya,” ujarnya, Senin (20/8).
Menurutnya, pemilih disabilitaa tersebut masuk ke dalam DPT. Sehingga, dalam jumlah DPT di Kabupaten Sukabumi yang sebanyak 1.838.414, diantaranya ialah pemilih disabilitas. “Jadi disabilitas ini include, tidak terpisah dengan DPT,” ucapnya.
Sama hal dengan pemilih lainnya, pemilih disabilitas ini pun tersebar di 7. 869 TPs yang ada di Kabupaten Sukabumi. Bahkan tersebar di 47 kecamatan yang berada di Kabupaten Sukabumi.
(nie)