Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Sukabumi, untuk tidak berangkat mencari kerja ke negara wilayah Timur Tengah. Sebab sampai saat ini wilayah tersebut masih dalam moratorium alias ditutup.
“Masih ditutup ke Timur Tengah itu, khususnya bagi pekerja asisten rumah tangga, sehingga kami mengimbau warga yang berminat kerja di luar negeri untuk mengurungkan niatnya berangkat ke Timur Tengah,” katanya.
Sehingga, lanjut Jejen, jika ada pihak atau agensi yang mengiming-imingi dapat bekerja di luar negara Arab dengan gaji besar dan tanpa persoalan, maka dipastikan itu bodong. Sehingga disarankan untuk ditolak bahkan dilaporkan.
“Dengan moratorium tersebut, PMI yang berangkat kerja ke negara-negara di Timur Tengah menjadi ilegal. Selain itu, jika ada calo yang mengiming-imingi bisa memberikan visa kerja di negara tersebut, segera tolak,” pungkasnya. (Den/t)






