Wanita Bogor Ini Jual Retail Kedaluwarsa Bekas Banjir, Kena Azabnya

Kapolres Bogor AKBP Harun
Kapolres Bogor AKBP Harun memperlihatkan sejumlah barang bukti retailnya. IST

BOGOR – Polres Bogor menangkap wanita berinsial NR (27) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, lantaran menjual barang-barang kedaluwarsa dan rusak dari tersangka retail yang terkena banjir.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya warung di wilayah Cileungsi yang menjual barang-barang kedaluwarsa beberapa waktu lalu. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Hasil penyelidikan diketahui tersangka NR telah memperdagangkan barang yang diduga rusak, cacat, tercemar, kedaluwarsa dan sebagian tidak berlabel berupa varian makanan, minuman dan deterjen,” kata Harun, Rabu (6/10/2021).

Kepada polisi, NR mengaku barang-barang itu dibelinya dari seorang oknum pegawai retail di wilayah Bekasi berinisial YP yang kini sudah meninggal dunia. Barang-barang itu bekas banjir yang sempat menerjang retail tersebut.

“Jadi modusnya YP laporan ke atas (barang) sudah dimusnahkan karena bekas banjir. Tapi malah dijual ke NR. Barang itu dibeli NR sebanyak 3 truk yang dikemas ke dalam kantong plastik dan karung seharga Rp75 juta.”

Dia juga membeberkan, pemesanan melalui aplikasi Whatsapp kemudian menerima down payment (DP) sebesar Rp25 juta oleh tersangka NR dan selanjutnya dikirim ke rumahnya.

Selanjutnya, satu per satu barang-barang yang sudah rusak dan ada yang kedaluwarsa itu dibersihkan oleh tersangka. Kemudian dijual kepada masyarakat tanpa menyebut kondisi sebenarnya dari barang tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *