BOGOR — Perempuan disabilitas kembali menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Bogor. Terjadi di Salabenda, Kemang, dua pelaku yang merupakan anak jalanan atau punk, diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi Senin (24/1/2022) lalu. Dengan modus diajak minum-minuman keras, korban disetubuhi di sebuah gorong-gorong.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan membenarkan peristiwa tersebut. Setelah dua pelaku diamankan aparat Polsek Kemang, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bogor.
“Untuk sementara pelaku diduga tiga yang berhasil diamankan dua,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan (27/1/2022).