Dari keterangan tersangka, kata AKP Siswo, korban E yang merupakan warga disabilitas tuna grahita dicekoki minuman keras. Setelah tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.
Sementara, pihaknya masih melakukan identifikasi identitas para pelaku. “TKP itu bentuknya gorong-gorong kotak, ditutup menggunakan coverbad kemudian mereka beraksi di situ,” tandas AKP Siswo.(cok)