UMK Ciamis 2019 Naik Jadi Rp 1,7 Juta

CIAMISĀ — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis 2019 naik menjadi Rp 1.733.162 atau naik sekitar Rp 129.000 dari nominal UMK 2018 Jumlah tersebut disepakati melalui rapat Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh Pemkab Ciamis, Apindo, SPSI dan pakar ekonomi Universitas Galuh.

Kenaikan UMK tersebut mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yakni naik sebesar 8,03 persen dari UMK 2018 sebesar Rp 1.604.334. Sebelum diberlakukan di awal 2019, kenaikan itu tinggal menunggu SK Bupati lalu diajukan ke Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Namun penetapan dan pembahasan UMK dilakukan setelah ada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat. UMK tidak boleh lebih rendah dibandingkan UMP.

“Sudah disepakati oleh semua pihak, sesuai aturan UMK 2019 naik sebesar 8,03 persen dari tahun sebelumnya. Semua setuju, besaran ini sudah sangat cocok di Ciamis,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Ciamis Ekky Bratakusuma, kemarin (9/11).

Menurut Ekky, perusahaan di Kabupaten Ciamis umumnya bergerak dalam bidang transportasi dan industri makanan ringan. Sebanyak 700 perusahaan yang ada, sebagian besar industri rumahan atau perusahaan kecil. Memang tak dipungkiri di Ciamis masih ada perusahaan yang belum membayar upah sesuai UMK.

“Tentu itu ada fasilitasnya, pengajuan permohonan dari perusahaan untuk penangguhan pembayaran upah sesuai UMK. Ada juga upah dibayar berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, ada juga berdasar borongan atau harian,” kata Ekky.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamsi Unang Danuarso membenarkan kesepakatan penetapan besaran UMK sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015. Kenaikan UMK tahun 2019 yang berlaku mulai Januari 2019, sebesar 8,03 persen.

“Jumlah kenaikan ini sesuai aturan UMK. Aturan itu membantu mempermudah dalam perhitungan upah, sehingga pembahasan dapat berlangsung lebih cepat. Berdasarkan hasil rapat, semua setuju,” tutur Unang.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *