CIMANGGUNG – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PKS dr. H. Iwan Nugraha menilai kawasan Cimanggung, Jatinangor dan sekitarnya bebannya sudah overloaded. Sehingga, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) harus jadi sorotan semua untuk mengawal dan memanfaatkannya sebaik mungkin.
“Selain merupakan kawasan yang merupakan aglomerasi Bandung Raya. Sejak lama, Jatinangor, Cimanggung dan sekitarnya tipikal sudah seperti perkotaan, terutama masyarakat pelajar dari seluruh Indonesia.
Permasalahan kemacetan, sampah yang hampir selalu menumpuk, infrastruktur yang buruk, banjir yang progresif peningkatannya ditambah ‘seabreg’ permasalahan sosial lainnya,” ucapnya kepada wartawan belum lama ini.
Melihat permasalahan tersebut, kata ia, hanya dikelola kecamatan biasa, Suport anggaran hanya anggaran seperti halnya kecamatan biasa, padahal secara kontribusi PAD kabupaten saja lebih dari 70 persen berasal dari kawasan, ini adalah bentuk ketidakadilan.
“Kami bersama anggota DPRD lainnya, ikut andil mendorong Perda KPJ ini, agar menjadi salah satu solusi atas permasalahan – permasalahan, dengan hadirnya Perda KPJ.
Sementara ini, sudah proporsionalitas pagu anggaran untuk pembangunan di KPJ, setiap kecamatan mendapatkan tambahan pagu kekhususan selain dari pagu indikatif kecamatan. Tentu saja tidak cukup. Ini baru sebuah bentuk kepedulian awal dari pemkab Sumedang terhadap kpj,” tambahnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi dan Pusat berkontribusi lebih terhadap KPJ ini, karena kawasan ini tidak hanya ‘dimanfaatkan’ oleh Kabupaten.
“Pemerintah provinsi dan pusat memiliki banyak kepentingan disini, jadi setiap permasalahan yang ada di KPJ ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kabupaten Sumedang saja. Pemprov dan pusat juga harus ikut berperan. Termasuk dalam urusan anggarannya,” pungkasnya.
Reporter: Toha
Sumber: Radar Sumedang






