JAWA BARAT

Satpol PP Bongkar 160 Kios Ilegal di Puncak Pass

×

Satpol PP Bongkar 160 Kios Ilegal di Puncak Pass

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 160 kios ilegal di kawasan Puncak Pass-Segar Alam, Cianjur, dibongkar Satpol PP bersama aparat gabungan. Pedagang berharap pemerintah menyediakan relokasi

Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku kebingungan mencari lokasi usaha baru. Mereka berharap pemerintah menyediakan relokasi agar tetap bisa melanjutkan usaha. “Kami berharap ada relokasi dan kejelasan terkait kompensasi yang diberikan pemerintah,” kata Yanti (49), salah satu pemilik kios di kawasan Segar Alam.(*)