Sat Pol PP Jaring 18 Pasangan Mesum, Dua Masih Mahasiswa

RADARSUKABUMI.com, CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama Kodim dan Polri juga Denpom III Cirebon menggelar razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di berbagai titik.

Lokasi razia diantaranya kos-kosan dan hotel -hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu malam (26/12/2018).

Bacaan Lainnya

Dalam operasi pekat ditemukan 18 pasangan yang bukan suami istri sedang asik berduaan di dalam kamar di dapat dari tempat kos – kosan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dan beberapa hotel kelas melati di kawasan wisata Gronggong, Ciperna, Kabupaten Cirebon.

Iman Sugiarto, selaku Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru. Mereka bekerjasama dengan TNI dan Polri, melakukan kegiatan pekat bersama.

“Hasil pekat kita temukan ada 18 pasangan yang bukan suami istri dari kost- kostsan dan hotel melati di kawasan wisata Gronggong, dari 18 pasangan tersebut, rata -rata berusia 18 tahun,”kata Imam Sugirato kepada Pojokjabar.com, Rabu malam (26/12/2018).

18 pasangan bukan suami istri dibawa ke Makopol PP kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sementara itu, dari 18 pasangan mesum yang terjaring operasi pekat tersebut, ditemukan dua pasangan yang statusnya mahasiswa dan mahasiswi terjaring di dalam kamar kos-kosan. (kir/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *