Produsen Bumbu Seblak Kedaluwarsa Diamankan Polisi

KARAWANG— Masyarakat Karawang dihimbau untuk lebih waspada pada peredaran bumbu penyedap seblak berbahaya. Sebab, bumbu yang dibuat dari bahan kedaluwarsa itu beredar luas di pasar-pasar tradisional di Karawang dengan harga murah.

“Bumbu penyedap tersebut dibuat menggunakan bahan-bahan tak layak. Terdiri dari tepung terigu, garam, serbuk kencur dan serbuk cabai yang sudah kedaluwarsa,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (30/11).

Bahan-bahan itu, kata Slamet, kemudian dicampur dan dikemas dalam bungkus plastik dengan merek ‘Bumbu Seblak Cap Ratu’. Setelah memeriksa produsen bumbu itu, terungkap fakta praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dengan nilai produksi mencapai puluhan juta rupiah.

Saat ini, Polisi masih memeriksa MK (46) dan RMD (41). Keduanya bekerjasama membuat bumbu seblak kedaluwarsa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RMD meracik bahan – bahan kedaluwarsa menjadi tepung bumbu di sebuah gudang di daerah Pangulah Selatan, Kotabaru, Karawang.

Berdasarkan pengamatan detik, pabrik bumbu penyedap itu terlihat menjijikan dan tidak higienis. Bau menyengat menusuk hidung sejak dari luar pabrik. Saat ditelusuri, asalnya dari tumpukan karung yang berisi tepung terigu bekas dan berbagai bahan lainnya.

Di pabrik itulah, RMD menimbun bahan – bahan kedaluwarsa untuk diracik menjadi tepung penyedap. Dalam sehari, kata Slamet pabrik itu bisa memproduksi 3 kwintal bumbu. “Hasil pemeriksaan, bahan – bahan di gudang ini sudah kedaluwarsa. Pemilik sengaja membeli bahan kedaluwarsa yang harganya sangat murah. Terigu misalnya, dia beli Rp 8 ribu per kilogram,” ungkap Slamet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *