JAWA BARAT

Produsen Bumbu Seblak Kedaluwarsa Diamankan Polisi

×

Produsen Bumbu Seblak Kedaluwarsa Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Setelah bumbu penyedap kedaluwarsa itu jadi, RMD kemudian menjualnya kepada MK di Cilamaya. Harganya, Rp 8 ribu per kilogram. Di gudang milik MK, bumbu penyedap seblak ini dikemas dalam bungkus plastik ukuran 20 gram.

Di gudang itu pula MK mencetak merek ‘Bumbu Seblak Cap Ratu’. “Tidak ada label BPOM di kemasan penyedap ini. Yang bersangkutan (MK) lalu menjualnya ke pedagang di pasar Cilamaya dan Wadas seharga Rp 2 ribu per bungkus,” tutur Slamet.

Bank bjb Tandamata

Saat ini, MK dan RMD sedang dalam pemeriksaan intensif. Keduanya berpotensi terjerat Undang – undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

 

(net)