Polemik Glow Kebun Raya Bogor, Bima Arya Akhirnya Angkat Bicara Terkait

Kebun raya Bogor Cahaya
sejumlah efek cahaya di antara jejeran pepohonan dan jalan Kebun Raya.

Kebun Raya bukan hanya rumah tumbuhan dan hewan melainkan juga pusat kebudayaan sunda sejak era kerajaan Pakuan Pajajaran.

Untuk menampung aspirasi para Budayawan Sunda itu, Pemerintah Kota Bogor diwakili Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta pembentukan tim aspirasi yang akan dihubungkan kepada pihak pengelola Kebun Raya Bogor.

Bacaan Lainnya

Budayawan dalam aksinya pun menuntut tujuh poin, tiga di antaranya ialah Wali Kota Bogor, PT MRN dan BRIN mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 10 tahun 2011, Kebun Raya Bogor berkekuatan hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor tahun 2020. Kemudian, Wali Kota Bogor, PT MRN dan BRIN diminta menghormati Kebun Raya Bogor sebagai pusaka Kota Bogor berdasarkan perwali 17 tahun 2015.

Pemerintah Kota Bogor juga didesak segera membentuk tim kota pusaka, sesuai amanat Perwali 17 tahun 2015 dan Wali Kota Bogor sebagai penanggung jawab dengan melibatkan tokoh adat, tokoh budaya dan tokoh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *