Debi juga membantah isu yang menyebut adanya keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan bahwa nama-nama yang beredar di ruang publik tidak pernah disebut dalam dokumen gugatan.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegasnya.(**)






