Pembunuhan TNI di Depok, 3 Jaksa Ditunjuk untuk Pantau Penyidikan

Kejaksaan-Negeri-Depok

DEPOK — Tiga Jaksa Peneliti Berkas Perkara (P16) ditunjuk secara langsung memantau jalannya penyidikan terkait pembunuhan Anggota TNI Yorhan Lopo dan penganiayaan Adan Y Sesfao.

Kasie Intelijen Andi Rio Rahmat menegaskan, penunjukan tiga Jaksa penelitian tersebut sesuai diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Polres Metro Kota Depok Nomor : B/286/IX/RES.1.7/2021/Reskrim.

Bacaan Lainnya

“Jadi nanti 3 jaksa ini mengikuti perkembangan penyidikan serta penelitian atas penyidikan tindak pidana yang disangkakan tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28),” tegasnya kepada Radar Depok (Group Pojoksatu.id), Jumat (01/10/2021).

Tiga jaksa tersebut adalah, Alfa Dera, A B Ramadhan, dan Prasetya Handono.

“Sudah keluar sprint nya, debgan Nomor Print-2217/M.2.20/Eoh.1/,” tandas Rio.

(rd/arn/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *