Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan semua itu berdasarkan hasil Analisa sementara ditinjau dari karakteristik aksi dan catatan kejahatan pelaku yang pernah terlibat merakit dalam aksi terorisme pada tahun 2017 di Kantor Kelurahan Cicendo, Kota Bandung.
“Berbeda dengan pelaku yang melakukan penyerangan di Bareskrim (Mabes Polri pada 2021), yang diidentifikasi oleh Densus bahwa itu lone wolf,” kata Ibnu.
Agus ditangkap dan dipenjara selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan bebas pada tahun 2021. Sehingga ia menduga aksi teror bom di Astanaanyar berasal dari jaringan atau kelompok yang terstruktur.
“Jika dilihat dari motif, kelompok ini ingin melakukan penyerangan terhadap kepolisian, pelaku ini melakukan sasaran dengan anggota polisi kita yang sedang apel pagi, dengan tujuan supaya anggota kita lebih banyak korban,” ucapnya. (azm/sir)