Guru SD di Kota Bogor Diduga Berbuat Asusila, Puluhan Murid Jadi Korban

SDN Pengadilan 2 Kota Bogor
Ilustrasi. Suasana SDN Pengadilan 2 di Kota Bogor. (Radar Bogor/Sofyansyah)

BOGOR – Seorang guru di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor diberhentikan pihak sekolah setelah diduga melakukan tindakan asusila kepada sejumlah siswinya.

Informasi yang dihimpun, kejadian asusila guru di SDN Pengadilan 2 Kota Bogo tersebut diduga menimpa sekira 30 murid. Parahnya, tindakan tersebut dilakukan terduga pelaku pada saat memberikan les di sekolah.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati. Dalam surat edaran yang dikeluarkannya pada Jumat (9/9), Ida mengatakan sudah berkoordinasi dengan dewan guru dan staf mengenai kejadian dugaan tindakan asusila tersebut.

Pihak sekolah akhirnya mengambil keputusan untuk menonaktifkan guru tersebut pada Kamis (8/9) lalu. Tak hanya itu pihak sekolah juga melaporkan tindakan tersebut pada Dinas Pendidikan Kota Bogot untuk ditindaklanjuti.

“Pihak sekolah mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh oleh orang tua siswa yang putrinya menjadi korban dan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah,” ujar Ida.

Dirinya memohon pada para orang tua untuk menjaga kondusivitas hal tersebut agar pembelajaran dapat terlaksana dengan baik.

“Semoga kita selalu mendapat kekuatan dari Allah SWT, dan mendapatkan jalan terbaik untuk putra-putri kita,” harap Ida.

 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *