Adapun anggaran tersebut habis dialokasikan oleh KONI Karawang untuk kegiatan kesekretriatan, pengurus koni, pembinaan prestasi, kompetensi pelatih, pembinaan olahraga masyarakat.
Namun setelah ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ditemukan permasalahan diantaranya usulan proposal dianggap tidak sesuai dengan NPHD dan realisasi kompetensi kegiatan pelatih sejumlah Rp100 Juta.
Permasalahan kedua yaitu pertanggungjawaban belanja dana hibah belum didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14.470.000. (ega/pojokjabar)