Kasus Dana Hibah KONI Karawang Dilaporkan ke Kejaksaan

FAIS Karawang
Koordinator FAIS Karawang, Sunarto, usai melaporkan KONI Karawang ke Kejaksaan. (ega/pojoksatu)

Adapun anggaran tersebut habis dialokasikan oleh KONI Karawang untuk kegiatan kesekretriatan, pengurus koni, pembinaan prestasi, kompetensi pelatih, pembinaan olahraga masyarakat.

Koordinator FAIS Karawang, Sunarto, usai melaporkan KONI Karawang ke Kejaksaan. (ega/pojoksatu)

Bacaan Lainnya

Namun setelah ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ditemukan permasalahan diantaranya usulan proposal dianggap tidak sesuai dengan NPHD dan realisasi kompetensi kegiatan pelatih sejumlah Rp100 Juta.

Permasalahan kedua yaitu pertanggungjawaban belanja dana hibah belum didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14.470.000. (ega/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *