JAWA BARATKARAWANG

Kasus Dana Hibah KONI Karawang Dilaporkan ke Kejaksaan

×

Kasus Dana Hibah KONI Karawang Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
FAIS Karawang
Koordinator FAIS Karawang, Sunarto, usai melaporkan KONI Karawang ke Kejaksaan. (ega/pojoksatu)

Adapun anggaran tersebut habis dialokasikan oleh KONI Karawang untuk kegiatan kesekretriatan, pengurus koni, pembinaan prestasi, kompetensi pelatih, pembinaan olahraga masyarakat.

Koordinator FAIS Karawang, Sunarto, usai melaporkan KONI Karawang ke Kejaksaan. (ega/pojoksatu)

Bank bjb Tandamata

Namun setelah ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ditemukan permasalahan diantaranya usulan proposal dianggap tidak sesuai dengan NPHD dan realisasi kompetensi kegiatan pelatih sejumlah Rp100 Juta.

Permasalahan kedua yaitu pertanggungjawaban belanja dana hibah belum didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14.470.000. (ega/pojokjabar)