Dua TKW Karawang Akhirnya Pulang, Disekap di Irak

Septiyani Almukaromah saat di kantor BPD Walahar./Foto: Istimewa

KARAWANG – Dua (2) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Karawang, sekaligus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias perdagangan manusia, sudah pulang.

Kedua TKI tersebut yakni, Rustia dan Septiani Almukaromah. Saat ini keduanya sudah ada di rumahnya masing-masing di Kecamatan Walahar dan Majalaya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah Wa Syukurillah. TKI yang terdampar di Irak atas nama Septiyani Almukaromah, akhirnya sampai di rumah orang tuanya dengan selamat,” ujar Sihab.

Mewakili pihak keluarga, Sihab mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu warganya tersebut.

Sementara, Septiyani juga mengungkapkan hal yang sama dan senang karena sudah bisa pulang ke tanah air.

Pantauan Pojokjabar.com, kedua TKW ini bersama TKW lainnya asal Jabar sempat kabur dari majikan masing-masing pada 29 Oktober 2019 lalu, dan ditemukan di Dahuk, Kurdistan yang jaraknya sekitar 500 kilometer dari Kota Bagdad.

Kemudian, pata TKW ilegal tersebut diamankan oleh pihak KBRI Baghdad.

Banyak kendala dan kejadian yang telah dialami para TKW tersebut selama di sana, mulai dari ancaman, ada pihak yang memanfaatkan permasalahan para TKW dengan modus penipuan, hingga berbagai dugaan tindak kekerasan yang pernah korban beberkan sebelumnya.

Namun, di balik itu semua, para korban kerap berkomunikasi guna saling menguatkan hingga bisa pulang ke Indonesia.

Bahkan, beberapa korban kerap saling mengingatkan agar tak luput berdoa, meningatkan salat, dan mengaji meski hanya lewat aplikasi percakapan.

Sementara, pantauan pihak terduga pelaku perdagangan manusia, berdasarkan pengakuan para korban sebelumnya, pernah menghubungi para korban, dan meminta untuk menjadi saksi.

Sayangnya, para terduga pelaku tidak pernah memberikan respon saat dihubungi.
(Ega/mar/Pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *