Kader GMNI yang Lempar Bahan Bakar di Cianjur Harus Dipecat

Seorang polisi terbakar saat hendak mengamankan demo mahasiswa di Cianjur. Foto: Fadil/Radar Cianjur

RADARSUKABUMI.com – Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Cirebon, Iif Miftah mengatakan, DPP GMNI harus memecat kadernya yang terlibat pelembaran bahan bakar pada aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur sehingga mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka bakar.

Diketahui, insiden tersebut berawal saat Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus melakukan aksi terkait pemasalahan isu sosial di kantor DPRD dan Pemkab Cianjur pada kamis (15/8).

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut berkaitan dengan kinerja Pemkab Cianjur yang dinilai telah gagal dalam menjalani roda pemerintahannya.

Aksi tersebut tidak berjalan kondusif, bentrokan antara peserta aksi dan aparat keamanan tidak dapat dihindari. Akibatnya, tiga anggota kepolisian mengalami luka bakar cukup serius. Hal tersebut dipicu karena ada salah satu oknum Mahasiswa yang melemparkan bahan bakar ke arahan kobaran api.

Dikatakan Iif, dari 11 orang yang diamankan, tiga di antaranya adalah anggota GMNI yang ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi hal tersebut, Ia sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oleh oknum anggota GMNI saat melakukan aksi.

“Sangat disayangkan sekali karena ada oknum kader GMNI yang telah melukai 3 anggota kepolisian dan tentu ini sangat mencoreng nama baik organisasi,” kata Iif kepada RMOLJabar.

Iif menilai, tindakan yang dilakukan tiga anggota tersebut telah mencoreng nama baik GMNI. Ia mengatakan di dalam Anggaran Dasar bab VI keanggotaan pasal 8, hak dan kewajiban anggota no. 2 poin (b), setiap anggota wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi.

Kemudian, lanjut Iif, pada Anggaran Rumah Tangga GMNI bab I Keanggotaan pasal 5, kewajiban anggota, poin (2) setiap anggota wajib menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik anggota.

Atas dasar tersebut Iif mengatakan hendaknya yang bersangkutan harus dihukum dan DPP disarankan untuk mempertimbangkan untuk melakukan pemecatan oknum kader tersebut karena sudah jelas melanggar AD/ART GMNI.

“Sudah sepatutnya di era sekarang dalam menyampaikan aspirasi harus mementingkan keselamatan antara pihak keamanan dan juga peserta aksi”, tandas Iif.

(rmoljab/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *