Ipda Erwin Tinggalkan 2 Anak Gara-gara Terbakar

Ipda Erwin Yuda Wildani, anggota Polres Cianjur yang wafat karena terbakar saat mengamankan aksi demo mahasiswa

RADARSUKABUMI.com – Kabar duka menyelimuti korps Bhayangkara. Ipda Erwin Yudha Wildani, perwira polisi yang terbakar saat mengamankan demo mahasiswa di Pendopo, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo, membenarkan kabar meninggalnya Ipda Erwin.

Bacaan Lainnya

“Meninggal pada pukul 01.38 WIB dini hari tadi di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi.

Ipda Erwin terbakar saat melakukan pengamanan demo mahasiswa di Cianjur. Ia berusaha memadamkan api dari ban yang dibakar mahasiswa. Namun dia justru disiram bensin oleh mahasiswa, sehingga api langsung menyambar Ipda Erwin.

Luka bakar yang dialami Ipda Erwin mencapai 80 persen. Ia sempat menjalani perawatan selama 11 hari sebelum menghembuskan nafas terakhir.

Ipda Erwin meninggalkan seorang istri dan 2 orang anak.

“Alamarhum adalah seorang personel Polri, perwira yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri tugas di selama 25 tahun 7 bulan,” ucapnya.

Menurutnya, Ipda Erwin mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat yang di berikan Kapolri Jendral Tito Karnavian, melalui Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi atas dedikasinya pada saat melaksanakan tugas.

Dalam kejadian demo rusuh di Cianjur, Ipda Erwin bukanlah satu-satunya korban.

Ada tiga anggota polisi lainnya yang juga menjadi korban, yakni Briptu Yudi Muslim, Briptu FA Simbolon dan Briptu Anif.

Ketiganya pun juga masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Sartika Asih dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

“Jenazah akan dimakamkan secara kedinasan, dan nanti upacara pemakaman akan langsung dipimpin Kapolda di Taman Makan Pahlawan Kabupaten Cianjur,” katanya.

Truno mengatakan, mewakili Kapolda Jabar dan seluruh jajaran mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga Ipda Erwin.

Saat ini dari informasi yang diterima, jasad Ipda Erwin telah berada di rumah duka, di jalan Mayor Harun Kabir, Cianjur.

Pada kasusnya ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa.

Mereka diantaranya berinisial R, OZ, AB, MF dan RR. Kelimanya memiliki peran masing-masing saat kejadian kericuhan terjadi.

Salah satu mahasiswa yang berinisial R. Dia diduga yang merencanakan aksi bakar ban serta dirinya juga yang menyiapkan minyak bahan bakar atau bensin.

Kepada para tersangka, polisi menerapkan beberapa pasal. Diantaranya Pasal 170, 213 dan pasal 351, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

(arf/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *