Uang Palsu 6 Miliar Diamankan Polresta Bogor

BOGOR – Jajaran Polresta Bogor mengamankan uang palsu dengan jumlah 6 miliar, Selasa (27/03/2018).

Uang tersebut disimpan dalam sebuah koper berukuran besar berwarna abu-abu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan uang tersebut akan dibeli oleh seseorang dari Tangerang.

“Nanti uang ini akan dijual oleh pembelinya,” ujar Ulung saat menggelar perkara uang palsu di Mapolsek Bogor Timur.

Ulung mengungkapkan bahwa uang palsu ini berasal dari luar Bogor.

Sementara itu untuk tersangka, Ulung menjelaskan ada tiga orang yang berhasil diamankan di kawasan Bogor Timur pada pukul 07.00 WIB.

“Yang mana satu pelaku dua pengawalnya,” ucapnya.

Kini akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 254 KUHP Jo Pasal 378 KUH dengan hukuman penjara 15 tahun penjara

(adi/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *