Jelang Pemilu, 3 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024). (Polres Tasikmalaya Kota)
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Kamis (1/2/2024). (Polres Tasikmalaya Kota)

TASIKMALAYA — Menjelang pemilu, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap tiga orang yang kedapatan membawa dan hendak mengedarkan uang rupiah palsu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dengan barang bukti 1.144 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.

“Ada tiga orang yang telah ditetapkan dalam kasus uang tidak asli, barang bukti yang diamankan uang tidak asli sebanyak 1.144 lembar,” kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono saat jumpa pers pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Tasikmalaya, Kamis.

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan tiga orang yang ditangkap yakni satu laki-laki inisial TW (54) warga Sukabumi, Jawa Barat, kemudian dua wanita inisial YA (33) warga Kendal, Jawa Tengah, dan SS (46) warga Aceh.

Ketiga orang yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres itu, kata Kapolres, dalam aksinya tergolong nekat karena pelaku hendak menukarkan uang palsu tersebut ke bank.

“Berawal dari adanya laporan pihak Bank Indonesia Tasikmalaya bahwa ada tiga orang yang hendak menukarkan uang yang diduga tidak asli,” kata Kapolres.

Ia menyampaikan dalam penangkapan itu tidak hanya mengamankan tiga pelaku, tapi juga barang bukti lainnya seperti kendaraan Inova plat nomor B1216 BMM, kemudian lembaran uang palsu yang sudah cetak dan siap edar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *