Seorang DJ Lagi Main, Satpol PP Datang Segel Kafe

RADARSUKABUMI.com – Melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, salah satu kafe di bilangan Tajur, Kecamatan Bogor Timur disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor. Hingga saat ini, sudah tiga kafe dan resto yang disegel petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah menjelaskan, satu kafe dan resto yang dilakukan penyegelan itu karena terbukti melanggar aturan PSBB sekarang ini.

Bacaan Lainnya

“Senin malam lalu kita lagi patroli dan dapat aduan dari masyarakat sekitar ada musik yang mengganggu dari kafe tersebut. Kita datang ke sana, dan ternyata ada DJ sedang perform. Kita hentikan dan Selasa (23/6/2020) pagi langsung disegel,” beber Agus pada Radar Bogor (Radarsukabumi.com grup).

Masa akhir PSBB Proporsional menuju transisi ini, kata Agus, semua yang sudah tersegel akan kembali dilakukan kajian bersama wali kota dan Gugus Tugas.

Secara aturan, kata dia, setelah PSBB berakhir seharusnya semua tempat yang sudah tersegel itu kembali dibuka. Dengan catatan, tempat – tempat tersebut harus menaati aturan. Jika tidak, maka akan ditutup lagi dengan cara lain.

“Tanggal 2 Juli selesai, baru kita kaji. Apakah kemudian menjadi atensi beliau (wali kota,red) atau tidak. Termasuk soal izin – izinnya,” sahutnya.

Agus memastikan, ketiga tempat yang sudah disegel petugas itu tak diberikan sanksi lain. Sesuai dengan arahan sejak awal, bahwa penindakan ini hanya sebatas pembinaan. Belum ada sanksi yang lain yang diberikan selama masa PSBB berlangsung.

Setoran ke kas daerah pun masih belum berubah sejak PSBB pertama. Yakni sebesar Rp22 juta. Sebagai langkah ke depan, yang pasti pihaknya akan mengintensifkan pengawasan. Menurutnya, ada 33 kafe dan resto yang menjajakan live music di Kota Bogor yang perlu diawasi.

“Warga juga kita harapkan bisa proaktif untuk membantu pengawasan kami. Sehingga bisa mengambil langkah – langkah di lapangan. Kita tiap hari masih keliling, gabungan dengan TNI dan Polri, tiap malam. Memang tidak bisa mengcover semua tempat,” tutupnya. (dka/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *