Restoran Puncak Bogor Sajikan Penari Striptis?

Restoran Puncak penari Striptis
Petugas Satpol PP mendatangi salah satu restoran timur tengah yang diduga menyajikan penari “Striptis” di kawasan Puncak, Bogor tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Septi/Radar Bogor

VIRAL di media sosial salah satu restoran timur tengah yang menyajikan penari “Striptis” di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.

Tak butuh waktu lama, Satpol PP Kabupaten Bogor langsung bertindak dengan mendatangi lokasi restoran tersebut pada Sabtu, (26/6/2021) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya langsung bertemu dengan pemiliknya dan mengkonfirmasi perihal kebenaran video yang viral beberapa waktu lalu dan ternyata benar ada,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di restoran tersebut.

Menurutnya, pemilik restoran yang merupakan warga negara Lebanon itu bersikap kooperatif dengan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan petugas penegak perda.

Selain adanya sajian striptis, restoran tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan dengan mengundang kerumunan massa.

Pemilik restoran berdalih, kegiatan tersebut hanya dilakukan selama 2 hari yakni pada 21 dan 23 Juni 2021.

Namun tetap kita menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan ke mako Satpol PP guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Agus Ridho.

Padahal, saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan membatasi jam operasional serta kapasitas tempat usaha. Ditambah dengan adanya penari striptis merupakan pelanggaran dan merusak citra kawasan Puncak.

“Kita lihat dulu hasil dari penyelidikan yang dilakukan PPNS, apakah akan diberikan denda atau seperti apa kita lihat saja nanti,” pungkas Agus Ridho.

(cok/radarbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *