Kejari Amankan Dua Tersangka Kasus Korupsi Briguna BRI Tegar Beriman

Briguna BRI Tegar Beriman
Dua tersangka korupsi kredit Briguna BRI Tegar Beriman, digelandang petugas Kejaksaan Kabupaten Bogor usai jalani pemeriksaan. (4/11/2201). Hendi Novian

CIBINONGDua tersangka baru kasus korupsi Kredit Briguna BRI Tegar Beriman, yang merugikan negara senilai Rp4,2 miliar, HC dan AG diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Kedua tersangka diamankan pada Rabu (3/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Tersangka HC selaku Manajer Koperasi Serba Usaha Lestari PT Taman Wisata Matahari, AG selaku karyawan PT Halal Berkah Indonesia,” kata Kasi Intel Kejaksaan Juanda kepada wartawan.

Keduanya terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit Briguna, kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL pada PT Taman Wisata Matahari).

Perkara ini, kata Juanda, merupakan pengembangan dari perkara Kredit Briguna KCP Tegar Beriman. Di mana dalam perkara tersebut, telah menetapkan dua orang tersangka dan juga telah dilakukan penahanan, terhadap tersangka HL selaku AO.

Dia menuturkan, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara dan menyempurnakan alat bukti, yang nantinya akan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti dan dinyatakan lengkap.

“Penahan kepada kedua tersangka akan dilakukan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Rutan Polres Bogor,” katanya.

Seperti diketahui, kasus korupsi Kredit Briguna BRI Tegar Beriman yang merugikan negara senilai Rp4,2 miliar bermula saat AG mengirimkan data 20 karyawan PT HBI kepada HC. (abi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *