Ini Dia Pelaku Yang Nekat Gasak Uang Kapolsek Cileungsi, Baru Berusia 16 Tahun

Tersangka diamankan Polsek Cileungsi.

BOGOR – Pria usia belasan terpaksa terjerat tindak pidana kasus percobaan penipuan dengan modus menolong kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tertelan di mesin ATM di SPBU 34-16804, Jalan Raya Narogong, Kampung Rawa Belur, RT1/15, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (3/6) sekira pukul 07.00 WIB.

MP (16) diringkus polisi ketika hendak kabur lantaran ketahuan tengah berupaya menggasak uang di dalam ATM Kapolsek Cileungsi, yang saat itu menjadi santapan aksi penipuan.

Bacaan Lainnya

Dewi Fortuna sedang tidak berpihak kepada MP yang diketahui bedasarkan identitasnya berprofesi sebagai petani. Dia yang juga warga Desa Bedeng, Kecamatan Buay, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, ini tak mengetahui bahwa korbannya menjabat sebagai Kapolsek Cileungsi.

Dirinya sontak dikejutkan ketika korban langsung menuduhnya sebagai pelaku penipuan. Mulai merasa tak aman, MP sempat memberikan perlawanan saat si korban yang seorang polisi ini berupaya menangkapnya.

“Dia sempat melawan saya saat hendak diringkus. Kemudian lari keluar,” kata calon korban MP, Kompol Endang Kusnandar kepada Radar Bogor, Rabu (3/6).

Seakan masuk dalam perangkap, dia mengaku, MP dapat dibekuk petugas yang turut menemaninya untuk mengirim senilai uang kepada keluarga di rumah. “Mau kirim uang ke orang rumah. Memang saya dengan anggota lainnya. Saat berlari pelaku langsung ditangkap,” urai dia.

Dia menyebut, akibat aksinya MP terancam terjerat dua pasal tindak pidana. Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih empat tahun. Sementara itu, kata dia, tindakan melawan petugas kepolisian yang dilakukan pelaku merujuk kepada ancaman pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi dengan sejumlah barang bukti yang berhasil kami kumpulkan,” beber dia.

Dia menuturkan, adapun barang bukti yakni satu unit ponsel genggam, satu botol lem Korea, dua double tape putih, satu gunting kecil, obeng, satu kartu ATM BNI, dan 15 kartu ATM berbagai bank yang tertelan.

“Diduga lubang mesin ATM sudah dimodifikasi oleh pelaku. Barang bukti lainnya yakni satu plastik mika yang menempel di mulut mesin ATM,” tandas dia.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Denden Sukmara menjelaskan, bedasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi pelaku saat memodifikasi mesin ATM tersebut sudah terekam CCTV.

“Pelaku sudah mengganjal mulut mesin ATM. Saat teknisi membongkar mesin pun terdapat satu plastik mika yang ditempel tepat di mulut mesin ATM,” singkat dia.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *