BOGOR – Polsek Cileungsi grebek tempat pembuatan minuman keras (Miras) di Perumahan Duta Mekar Asri blok A 1 Nomor 6 Kp Sawah, Kabupaten Bogor, Jumat (17/9) dini hari.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyidikan selama satu bulan, terkait edar miras yang menyebabkan ganguan Kamtibmas di wilayah hukum Cileungsi.
“Kami melakukan pengrebekan home industry miras import palsu atau oplosan di TKP dan menemukan barang-barang yang diduga untuk membuat miras palsu tersebut,” kata Andri Alam.
Barang bukti yang diamankan oleh polsek Cileungsi berupa ratusan miras Import dari berbagai merk serta berbagai campuran pemanis rasa.
“Kami amankan 1 orang tersangka untuk pengembangan lebih lanjut di polsek Cileungsi,” tambahnya.