ABG Bandung Bunuh dan Perkosa Bocah SD, Gegara Sering Lihat Video Porno

Polresta Bandung
Polresta Bandung Ungkap Pelaku pembunuh Bocah 10 Tahun yang Tewas Dalam Karung

POLRESTA Bandung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap bocah usia 10 tahun yang masih duduk di bangku SD. Bocah perempuan malang tersebut tewas ditangan pemuda berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA kelas 3.

ABG yang tidak disebutkan namanya ini, melakukan Pembunuhan terhadap bocah berusia 10 tahun yang tewas dalam karung di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Pelaku adalah tetangga korban, yang saat warga mencari korban pukul 23.00 Selasa 23 november ikut juga mencari korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bahwa korban sebelum dibunuh, diperkosa oleh pelaku yang ditandai dengan ditemukannya sperma di kelamin korban.

“Jadi pemerkosaan itu dipicu oleh pelaku yang sering kali menonton video porno. Adapun motivasi, motivasi pelaku menghabisi nyawa korban karena pelaku sering melihat video porno,” kata dia di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11).

Lebih lanjut Hendra mengatakan, turut mendapati adanya marak video porno yang dikoleksi oleh pelaku.

“Sementara itu, usai memperkosa, pelaku memutuskan menghabisi nyawa korban agar tak terungkap oleh polisi. Adapun pelaku diketahui sempat turut membantu mencari korban bersama warga setempat usai korban ditemukan tewas.

Pihaknya menemukan banyak koleksi video-video (porno) tersebut. Sehingga memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut.

“Berdasarkan hasil keterangan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan keji itu seorang diri. Akan tetapi, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu. “Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan melakukan sendirian,” kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.

(rif/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *