Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan adanya aktivitas galian tambang ilegal di Kabupaten Subang.
Saat itu, dia mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalita snya. Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya.
“Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini. Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar provinsi dan rusak parah sekarang,” ujar Dedi, Kamis (16/1).
Dedi kemudian mencak-mencak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Jabar, yang dianggap tidak sigap dalam merespon dan tutup mata adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang.(*)






