Firli menegaskan, tugas KPK tidak hanya pada bidang penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, tugas pokok KPK lainnya yakni pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Firli mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.
“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” pungkas Firli.






