Menurut majalah Ekspres edisi 29 September 1972, harta karun tersebut bernilai hampir Rp6 miliar kala itu, terdiri dari 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian yang berasal dari Perkebunan Pondok Gede, Bogor. Harta kemudian disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI-46) Yogyakarta di bawah pimpinan Margono Djojohadikusumo.
“Ini untuk berjuang!” tegas Kawilarang, menolak pihak-pihak yang bernafsu atas harta tersebut, sembari menegaskan bahwa seluruh temuan harus diserahkan kepada negara.(*)






