JAWA BARAT

Gara-gara Dikeluarkan Dari Grup WhatsApp, Pria di Bandung Bunuh Teman

×

Gara-gara Dikeluarkan Dari Grup WhatsApp, Pria di Bandung Bunuh Teman

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). (Polresta Bandung)
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). (Polresta Bandung)

Adapun Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam usai pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Minggu (29/10).

Bank bjb Tandamata

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil autopsi AD mendapatkan luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga nyawa korban tidak terselamatkan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kusworo.(*)