JAWA BARAT

Duduk Perkara Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas

×

Duduk Perkara Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Radar bogor)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Radar bogor)

JAKARTA — Kasus Perkara Polisi bernama Nikson alias Ucok ,41, tega membunuh ibu kandungnya sendiri di rumahnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12) malam. Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam Nikson dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Bank bjb Tandamata

Pembunuhan yang dilakukan Ucok diketahui oleh warga yang saat itu tengah berbelanja di warung korban. Saat itu, saksi tengah berbelanja di warung korban. Tiba-tiba Ucok datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai. Keduanya pun sempat terlibat cekcok.

Tak berhenti sampai situ, Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warung tersebut. Dengan sadis, ia memukulkan gas melon itu ke kepala ibunya sebanyak 3 kali.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Rio, Senin (2/12).

Warga sempat membawa korban ke RS Kenari, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara, Nikson sempat melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.