SUKABUMI – Masih tingginya angka kasus penyebaran Covid-19 tentunya berdampak besar bagi semua sektor. Terutama sektor ekonomi. Untuk itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meminta masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dampak dari pandemi ini, bisa mengajukan melalui desa dan aparatur pemerintah setempat.
“Bagi masyarakat (non-DTKS) yang terkena dampak, bisa segera mengajukan (bantuan) melalui desa dan aparatur pemerintah setempat untuk segera dilakukan proses untuk penerima bantuan,” pintanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengajukan pemberian bantuan bagi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Pusdatin Kemensos.
“Bansos sendiri merupakan bukti pemerintah hadir. Makanya, saya meminta agar semua masyarakat terdampak harus terdata. Dan Bansos ini benar-benar harus tepat sasaran,” lanjut Jaenudin.
Disamping itu, pemerintah dinilainya juga perlu berhati-hati dalam merumuskan besaran bantuan sosial yang akan disalurkan bagi masyarakat. Anggaran yang tersedia saat ini dalam kas Pemprov musti dapat terdistribusikan secara merata sehingga tidak membuat problem baru.
“Jangan sampai nanti datanya terburu-buru lalu anggaran itu umpamanya satu gelas tapi masyarakat yang butuh itu dua gelas akhirnya kan ini membuat polemik. Kalau umpamanya yang dibutuhkan dua gelas tapi anggaran yang ada satu gelas bagaimana ya setengahnya dapatnya,” tutupnya.(*)