Penutupan Wisata TN Gunung Halimun Salak Diperpanjang

Kondisi Gunung Salak.(foto : Dok Radar Sukabumi)
Kondisi Gunung Salak.(foto : Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI -– Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memutuskan untuk memperpanjang kawasan wisata di wilayahnya hingga 25 Juli 2021. Melansir informasi dalam akun Instagram @btn_gn_halimunsalak, Kamis (22/7/2021), penutupan didasari oleh Surat Edaran (SE) Balai TNGHS Nomor SE.969/T.14/TU/HMS/7/2021.

SE Balai TNGHS Nomor SE.969/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Aktivitas Kunjungan Wisata Alam di Kawasan TNGHS di Wilayah Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Sehubungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, objek wisata di Tanahalisa masih ditutup hingga tanggal 25 Juli 2021,” seperti yang tertera dalam salah satu unggahan.

Dalam SE tersebut dikatakan bahwa penutupan kunjungan wisata di Kabupaten Bogor meliputi Resort PTNW Gunung Salak I, Resort PTNW Gunung Salak II, Resort PTNW Gunung Butak, Resort PTNW Gunung Botol, dan Resort PTNW Gunung Cikaniki.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Meski SE ditujukan untuk penutupan kawasan wisata di Kabupaten Bogor, namun pihak TNGHS juga menutup kawasan wisata yang ada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Sukabumi.

Adapun, penutupan tersebut mencakup Resort PTNW Kawah Ratu, Resort PTNW Gunung Bedil, Resort PTNW Panggarangan, dan Resort PTNW Cibedug.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *